Instrumen Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Supervisi |
Peran Supervisi akademik yang dilakukan Kepala Sekolah antara lain untuk memberi pemahaman kepada guru tentang konsep, prinsip, teori dasar, karakteristik perkembangan belajar siswa dengan memberikan contoh pembelajaran yang kreatif, inovatif, pemecahan masalah, berpikir kritis, dan naluri kewirausahaan.
Pada dasarnya terdapat hubungan hirarkis antara kegiatan pemantauan, supervisi dan pelaporan.Hasil pemantauan dan supervisi akademik itu tampil dalam wujud data yang menggambarkan kondisi riil, kenyataan yang sebenarnya, dan pakta otentik, biasanya dapat berupa catatan, rekaman, dan dokumentasi.
Untuk mendapatkan data tersebut, dapat dilakukan dengan cara atau teknik. Tentu saja cara dan teknik itu memerlukan instrumen pemantauan sebagai langkah awal.
Instrumen Supervisi Akademik pada hakikatnya adalah instrumen pengumpulan data, informasi, dan fakta tentang kondisi riil dari perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian proses pembelajaran.
A. Persiapan Kegiatan Supervisi
Langkah-langkah dalam mempersiapkan kegiatan supervisi Akademik, yang perlu diperhatikan oleh kepala sekolah antara lain adalah penyusunan program dan jadwal pelaksanaan kegiatan supervisi.1) Penyusunan Rencana Program Supervisi
Perlu diperhatikan bahwa untuk melihat keterukuran kegiatan supervisi Kepala Sekolah harus melakukan penyusunan rencana program supervisi.
Berikut ini adalah instrumen pendukung yang perlu dipersiapkan kaitannya dengan program supervisi, yakni berikut.2) Jadwal pelaksanaan supervisi
a. Hasil pelaporan supervisi tahun ajaran yang lalu.
b. Data lengkap guru yang akan disupervisi.
c. Administrasi pembelajaran guru ( Prota,RPP, Bahan Ajar, Buku Nilai, dsb).
d. Instrumen yang akan digunakan (Kepala Sekolah/Supervisor dapat menggunakan instrumen yang sudah disiapkan atau dapat
pula mengembangkan/mengadaptasi instrumen sesuai kebutuhannya berupa inventori atau skala)
Berikut ini adalah contoh jadwal yang dapat diadaptasi/dikembangkan , dapat di downloads pada bagian akhir artikel
3) Pelaksanaan Supervisi
Mengacu pada hasil pemantauan kesiapan guru baik secara administrasi dan sikap fisik/psikologis maka disepakati bersama antara kepala sekolah selaku supervisor dengan guru yang akan disupervisi penetapan jadwal supervisi
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan supervise sebagai berikut.
a. Memperhatikan kesiapan guru yang akan disupervisi.
b. Menetapkan Instrumen supervisi
c. Hindari pemberian nilai/kategori, disarankan merekam secara deskripsi semua kegiatan pembelajaran selama proses
pengamatan berlangsung.
d. Temukan permasalahan untuk perbaikan dan peningkatan mutu pembelajaran.
e. Tidak mengambil alih tugas guru dalam proses pembelajaran.
f. Disarankan untuk tidak melakukan supervisi (memaksakan kehendak) apabila guru yang akan disupervisi belum memiliki kesiapan,
karena tidak akan diperoleh hasil pembinaan yang diharapkan.
g. Lakukan dialog professional pasca pengamatan untuk menentukan cara perbaikan pada kekurangan guru
h. Lakukan evaluasi dan tindak lanjut, perilaku apa yang akan diberikan untuk supervisi lanjutan (jika ada dan diperlukan).
i. Membuat rekapitulasi hasil supervisi yang berfungsi untuk memudahkan menyusun pelaporan dan
tindak lanjut.
Baca Juga Teknik Supervisi Akademik Yang terbaru
Contoh instrumen rekaman hasil supervisi akademik dapat di downloads pada akhir artikel.Adapun langkah-langkah supervisi akademik pada observasi kelas dengan mengadaptasi dan menggunakan pendekatan supervisi klinis.
Secara diagram dapat ditunjuk sebagaimana tampak seperti pada Gambar dibawah ini
I. Langkah I Pertemuan Pra-pengamatan (Pra Observasi)
Kepala Sekolah selaku supervisor menjelaskan pada guru kegiatan spesifik di
kelas. Berunding dengan guru untuk membangun saling pengertian dan kemudahan
komunikasi (menciptakan suasana yang akrab), sehingga kunjungannya dapat
diterima dan tidak menakutkan, dan bagi guru kegiatan supervisi menjadi
sebuah kebutuhan untuk memperbaiki dan meningkatkan kompetensinya dalam
melaksanakan pembelajaran. Ia dapat mendiskusikan dan memutuskan hal di
bawah ini dengan guru, yaitu bagaimana butir-butir di bawah ini akan dilihat
berikut.
- Fokus Observasi,
- Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP),
- Pengelolaan kelas,
- Situasi belajar dan pembelajaran,
- Suasana kedisiplinan/disiplin kelas,
- Presentasi pelajaran,
- Reaksi siswa,
- Tugas menulis siswa,
- Penggunaan alat bantu audio visual dan alat bantu pembelajaran lainnya dan
- Menentukan alat bantu (instrumen) observasi yang akan digunakan ,
Kepala sekolah/supervisor juga menetapkan teknik supervisi yang akan dilakukan seperti berikut.
- Duduk pada bagian belakang dan memperhatikan.
- Berjalan mengelilingi kelas dan melihat apa yang dikerjakan siswa?
- Mencoba memberikan contoh dengan menyajikan sebuah model pembelajaran.
- Mengajukan sesi tanya jawab di dalam kelas.
II. Langkah-II Pengamatan ( Observasi)
Setelah melakukan pertemuan sebelumnya serta berdiskusi dengan guru, Kepala Sekolah/Supervisor harus memutuskan hal-hal yang harus diamati dari kejadian-kejadian yang ada, misalnya berikut.- Apakah guru secara konsisten mendominasi kelas sepanjang waktu?
- Apakah ia melibatkan kelas dalam proses?
- Seberapa banyak ia menggunakan papan tulis?
- Apakah metodenya efektif?
- Apakah tayangan dalam alat bantu audio visual dan alat bantu pembelajaran lainnya relevan dengan materi ajar?
- Seberapa banyak pembelajaran nyata terjadi di dalam kelas?
Selama pengamatan, Kepala Sekolah/Supervisor mencatat butir petunjuk konstruktif dan positif, yang nantinya akan didiskusikan dengan guru.Pada tahap ini beberapa hal yang harus diperhatikan, antara lain: (1) tidak mengganggu proses pembelajaran, (2) tidak bersifat menilai/menghakimi dan (3) mencatat dan merekam hal-hal yang terjadi dalam proses pembelajaran sesuai kesepakatan bersama.
III. Langkah-III Analisis hasil pengamatan (observasi)
Kepala Sekolah/Supervisor mengorganisasi data pengamatan ke dalam
bidang/mata pelajaran yang jelas untuk umpan balik pada guru.
Kepala Sekolah/Supervisor kemudian membuat analisis yang menyeluruh/komprehensif pada data yang ada untuk menafsirkan hasil pengamatannya, dengan menjawab pertanyaan,
Kepala Sekolah/Supervisor kemudian membuat analisis yang menyeluruh/komprehensif pada data yang ada untuk menafsirkan hasil pengamatannya, dengan menjawab pertanyaan,
- Jika ini merupakan proses daur ulang, maka ia menentukan apakah dibutuhkan perubahan yang menyeluruh.
- Jika demikian, apakah mereka memiliki pengaruh yang diinginkan terhadap bidang yang menjadi minatnya.
Berdasarkan analisisnya, maka Kepala Sekolah/Supervisor kemudian
mengidentifikasi perilaku pembelajaran yang positif, yang harus dipelihara
dan perilaku negatif yang harus dirubah, agar dapat
menyelesaikan/menanggulangi masalah.
IV. Langkah-IV Pertemuan setelah pengamatan (Pasca Observasi)
Data yang telah dianalisis ditunjukkan pada guru. Umpan balik diberikan
sedemikian sehingga guru dapat memahami temuan, mengubah perilaku yang
teridentifikasi dan mempraktekkan panduan yang diberikan.
Penerimaan dan internalisasi merupakan capaian terbaik. Hal ini terjadi apabila hubungan antara guru dengan kepala sekolah/supervisor dapat digolongkan ke dalam sifat kooperatif dan kolegalitas yang tidak mengancam.
Hubungan yang bersahabat merupakan hubungan yang banyak manfaatnya. Hubungan mereka harus mencerminkan hal berikut.
Penerimaan dan internalisasi merupakan capaian terbaik. Hal ini terjadi apabila hubungan antara guru dengan kepala sekolah/supervisor dapat digolongkan ke dalam sifat kooperatif dan kolegalitas yang tidak mengancam.
Hubungan yang bersahabat merupakan hubungan yang banyak manfaatnya. Hubungan mereka harus mencerminkan hal berikut.
- Kepercayaan timbal balik terhadap kemampuannya masing-masing.
- Kepercayaan/ ketergantungan satu sama lain sebagai bentuk pertolongan/bantuan konstruktif
- Pendirian untuk saling bekerja sama menuju tujuan bersama.
Beberapa kegiatan pasca observasi yang dilakukan antara lain sebagai
berikut.
- Melakukan konfirmasi hasil penilaian diri
- Melakukan klarifikasi temuan/catatan khusus selama observasi berdasarkan pengamatan maupun informasi dari peserta didik
- Memberikan apresiasi terhadap kegiatan yang terlaksana dengan baik
- Menyampaikan hasil evaluasi hasil supervisi
- Menggali informasi tentang kesulitan/hambatan yang dihadapi guru atau peserta didik dalam kegiatan pembelajaran
- Memberi masukan dan saran untuk mengatasi kesulitan/hambatan serta perbaikan yang diperlukan
- Memberikan motivasi untuk terus menindaklanjuti hasil supervisi dan mendorong peningkatan profesionalisme melalui kegiatan MGMP, seminar, forum ilmiah, atau pendidikan lanjut
- Menandatangani secara bersama dengan guru hasil supervisi setelah dilakukan konfirmasi.
V. Langkah ke-V Evaluasi Hasil Pengamatan
Dari umpan balik kepala sekolah/supervisor dan dukungan pada guru, maka
dapat ditentukan bersama:
1) Perilaku positif pembelajaran yang harus dipelihara.
2) Strategi-strategi alternatif untuk mencapai perubahan yang diinginkan.
3) Kelayakan/kepantasan dari menggunakan kembali metode yang pernah dilakukan.
McGreal (1983) menyatakan bahwa guru pada akhir tahun seharusnya menerima nilai sumatif mereka , misalkan dengan kriteria M=memuaskan, B= baik, PP = perlu peningkatan. Faktor penyumbang perolehan nilai tersebut adalah keragaman keluaran yang terkait dengan guru, misalnya: promosi jabatan dan kenaikan gaji.
1) Perilaku positif pembelajaran yang harus dipelihara.
2) Strategi-strategi alternatif untuk mencapai perubahan yang diinginkan.
3) Kelayakan/kepantasan dari menggunakan kembali metode yang pernah dilakukan.
Asumsinya adalah apabila perilaku guru berubah, maka permasalahan spesifik dalam bidang yang menjadi perhatian akan dapat diselesaikan.
McGreal (1983) menyatakan bahwa guru pada akhir tahun seharusnya menerima nilai sumatif mereka , misalkan dengan kriteria M=memuaskan, B= baik, PP = perlu peningkatan. Faktor penyumbang perolehan nilai tersebut adalah keragaman keluaran yang terkait dengan guru, misalnya: promosi jabatan dan kenaikan gaji.
B. Laporan Hasil Supervisi
Hasil kegiatan pemantauan, supervisi, dan evaluasi proses pembelajaran
disusun dalam bentuk laporan untuk kepentingan tindak lanjut pengembangan
keprofesionalan pendidik secara berkelanjutan.
Pelaporan supervisi akademik adalah representasi semua kegiatan supervisi selama kurun waktu tertentu semester atau tahunan
Kebermaknaan dan keterukuran hasil pelaporan supervisi akademik akan mencerminkan profil mutu guru dan sebagai penanda baik/buruknya mutu pembelajaran.
Laporan sederhana hasil supervisi akademik sedikit-dikitnya memuat (1) Pendahuluan/ Latar Belakang, (2) Hasil Supervisi, dan (3) Kesimpulan/Penutup.
Berikut adalah salah satu contoh sistematika laporan supervisi akademik yang lengkap meliputi :.
Pelaporan supervisi akademik adalah representasi semua kegiatan supervisi selama kurun waktu tertentu semester atau tahunan
Kebermaknaan dan keterukuran hasil pelaporan supervisi akademik akan mencerminkan profil mutu guru dan sebagai penanda baik/buruknya mutu pembelajaran.
Laporan sederhana hasil supervisi akademik sedikit-dikitnya memuat (1) Pendahuluan/ Latar Belakang, (2) Hasil Supervisi, dan (3) Kesimpulan/Penutup.
Berikut adalah salah satu contoh sistematika laporan supervisi akademik yang lengkap meliputi :.
- Halaman Judul
- Kata Pengantar
- Daftar Isi
- Bab I. Pendahuluan
- Bab II. Kerangka Pikir
- Bab III. Pendekatan dan Metode
- Bab IV. Hasil Supervisi
- Bab V. Kesimpulan/Penutup
- Daftar Pustaka
- Lampiran- lampiran ( Rekaman Hasil Supervisi )
C. Tindak Lanjut Supervisi
Kegiatan akhir pengawasan proses adalah tindak lanjut yakni melakukan
analisis hasil pelaporan supervisi akademik yang memuat peta mutu guru hasil
supervisi akademik guna memberikan rekomendasi terkait peningkatan mutu.
Dalam melakukan tindak lanjut hasil supervisi ini, sebagaimana tercantum dalam Permendikbud Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses yang meliputi berikut.
a. Penguatan dan penghargaan kepada pendidik yang kinerjanya memenuhi atau melampaui standar.
b. Pemberian kesempatan kepada pendidik untuk mengikuti program pengembangan keprofesian
Dalam melakukan tindak lanjut hasil supervisi ini, sebagaimana tercantum dalam Permendikbud Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses yang meliputi berikut.
a. Penguatan dan penghargaan kepada pendidik yang kinerjanya memenuhi atau melampaui standar.
b. Pemberian kesempatan kepada pendidik untuk mengikuti program pengembangan keprofesian
berkelanjutan.
Adapun hal-hal yang diperhatikan pada tindak lanjut hasil supervisi yang meliputi ruang lingkup antara lain:
a. Pelaksanaan KTSP
b. Persiapan, pelaksanaan dan penilaian pembelajaran oleh pendidik.
c. Pencapaian standar kompetensi lulusan, standar proses, standar Isi, dan peraturan pelaksanaannya.
d. Peningkatan mutu pembelajaran melalui pengembangan aspek-aspek sebagai berikut:
1) model kegiatan pembelajaran yang mengacu pada Standar Proses; Adapun hal-hal yang diperhatikan pada tindak lanjut hasil supervisi yang meliputi ruang lingkup antara lain:
a. Pelaksanaan KTSP
b. Persiapan, pelaksanaan dan penilaian pembelajaran oleh pendidik.
c. Pencapaian standar kompetensi lulusan, standar proses, standar Isi, dan peraturan pelaksanaannya.
d. Peningkatan mutu pembelajaran melalui pengembangan aspek-aspek sebagai berikut:
2) peran serta peserta didik dalam proses pembelajaran secara aktif, kreatif, demokratis, mendidik, memotivasi, mendorong
kreativitas dan dialogis;
3) pembentuk karakter, pola pikir dan kebebasan berpikir peserta didik sehingga dapat melaksanakan aktivitas intelektual yang
kreatif dan inovatif, berargumentasi, mempertanyakan, mengkaji, menemukan, dan memprediksi;
4) keterlibatan peserta didik secara aktif dalam proses belajar yang dilakukan secara sungguh - sungguh dan mendalam untuk
mencapai pemahaman konsep, tidak terbatas pada materi yang diberikan oleh pendidik; dan
5) bertanggung jawab terhadap mutu perencanaan kegiatan pembelajaran untuk setiap mata pelajar yang diampunya agar siswa mampu:
a) meningkat rasa ingin tahunya;
b) mencapai keberhasilan belajarnya secara konsisten sesuai dengan tujuan pendidikan;
c) memahami perkembangan pengetahuan dengan kemampuan mencari sumber informasi;
d) mengolah informasi menjadi pengetahuan;
e) menggunakan pengetahuan untuk menyelesaikan masalah;
f) mengkomunikasikan pengetahuan pada pihak lain; dan
g) mengembangkan belajar mandiri dan kelompok dengan proporsi yang wajar.
Tindak lanjut merupakan justifikasi, rekomendasi, dan eksekusi yang disampaikan oleh kepala satuan pendidikan tentang pendidik yang menjadi sasaran kepengawasannya.
Seperti diuraikan sebelumnya, ada tiga alternatif tindak lanjut yang diberikan terhadap pendidik. Ketiga tindak lanjut itu adalah:
- Penguatan dan penghargaan diberikan kepada guru yang telah memenuhi standar;
- Teguran yang bersifat mendidik diberikan kepada guru yang belum memenuhi standar; dan
- Pendidik diberi kesempatan untuk mengikuti pelatihan/penataran lebih lanjut.
Pendidik perlu penguatan atas kompetensi yang dicapainya.
Penguatan adalah bentuk pembenaran, bentuk legalisasi, dan bentuk pengakuan atas kompetensi yang dicapainya.Pengakuan seperti ini diperlukan oleh pendidik, bukan hanya sebagai motivasi atas keberhasilannya, tetapi juga sebagai kepuasan individu dan kepuasan profesional atas kerja kerasnya.
Penguatan seperti ini jarang, bahkan hampir tidak diterima oleh pendidik.Penghargaan bagi pendidik yang telah memenuhi standar perlu diberikan. Hal itu akan membedakan antara guru yang berkompetensi standar dengan yang belum standar.
Bentuk penghargaan yang diberikan sesuai dengan kondisi pada satuan pendidikan bersangkutan atau ditentukan oleh kepala satuan pendidikan dan pengawas sekolah yang menjadi pengawasnya.
Teguran yang bersifat mendidik diberikan kepada pendidik yang belum memenuhi standar.
Teguran dapat dilakukan dengan cara lisan atau tertulis. Idealnya, untuk memenuhi persyaratan administratif, teguran sebaiknya disampaikan secara tertulis sehingga dapat dipertanggungjawabkan dan didokumentasikan.
Jika teguran itu berhasil memotivasi guru, kegiatan tersebut akan bermakna positif baik bagi yang bersangkutan.Intinya, teguran yang bersifat mendidik adalah teguran yang diharapkan dapat menimbulkan perubahan positif.
Tindak lanjut yang terakhir adalah merekomendasikan agar pendidik diberi kesempatan untuk mengikuti pelatihan atau penataran. Rekomendasi itu bukan hanya bermakna bagi guru, tetapi juga bermakna bagi institusi tempat pendidik bertugas untuk meningkatkan kinerjanya.
Cara-cara melaksanakan tindak lanjut hasil supervisi akademik sebagai berikut.
Penguatan adalah bentuk pembenaran, bentuk legalisasi, dan bentuk pengakuan atas kompetensi yang dicapainya.Pengakuan seperti ini diperlukan oleh pendidik, bukan hanya sebagai motivasi atas keberhasilannya, tetapi juga sebagai kepuasan individu dan kepuasan profesional atas kerja kerasnya.
Penguatan seperti ini jarang, bahkan hampir tidak diterima oleh pendidik.Penghargaan bagi pendidik yang telah memenuhi standar perlu diberikan. Hal itu akan membedakan antara guru yang berkompetensi standar dengan yang belum standar.
Bentuk penghargaan yang diberikan sesuai dengan kondisi pada satuan pendidikan bersangkutan atau ditentukan oleh kepala satuan pendidikan dan pengawas sekolah yang menjadi pengawasnya.
Teguran yang bersifat mendidik diberikan kepada pendidik yang belum memenuhi standar.
Teguran dapat dilakukan dengan cara lisan atau tertulis. Idealnya, untuk memenuhi persyaratan administratif, teguran sebaiknya disampaikan secara tertulis sehingga dapat dipertanggungjawabkan dan didokumentasikan.
Jika teguran itu berhasil memotivasi guru, kegiatan tersebut akan bermakna positif baik bagi yang bersangkutan.Intinya, teguran yang bersifat mendidik adalah teguran yang diharapkan dapat menimbulkan perubahan positif.
Tindak lanjut yang terakhir adalah merekomendasikan agar pendidik diberi kesempatan untuk mengikuti pelatihan atau penataran. Rekomendasi itu bukan hanya bermakna bagi guru, tetapi juga bermakna bagi institusi tempat pendidik bertugas untuk meningkatkan kinerjanya.
Cara-cara melaksanakan tindak lanjut hasil supervisi akademik sebagai berikut.
- Mengkaji rangkuman hasil penilaian.
- Apabila ternyata tujuan supervisi akademik dan standar-standar pembelajaran belum tercapai, maka sebaiknya dilakukan penilaian ulang terhadap pengetahuan, keterampilan dan sikap pendidik yang menjadi tujuan pembinaan.
- Apabila ternyata memang tujuannya belum tercapai maka mulailah merancang kembali program supervisi akademik pendidik untuk masa berikutnya.
- Membuat rencana aksi supervisi akademik berikutnya.
- Mengimplementasikan rencana aksi tersebut pada masa berikutnya.
Sedangkan untuk melaksanakan pembinaan bagi guru maka perlu diperhatikan
lima langkah pembinaan kemampuan pendidik melalui supervisi akademik, yaitu:
- menciptakan hubungan-hubungan yang harmonis,
- analisis kebutuhan,
- mengembangkan strategi dan media,
- menilai, dan
- revisi.
Kegiatan pembinaan dapat berupa pembinaan langsung dan tidak langsung.
1. Pembinaan langsung
Pembinaan ini dilakukan terhadap hal-hal yang sifatnya khusus, yang perlu perbaikan dengan segera dari hasil analisis supervisi.
2. Pembinaan tidak langsung
Pembinaan ini dilakukan terhadap hal-hal yang sifatnya umum yang perlu perbaikan dan perhatian setelah memperoleh hasil analisis supervisi.
Beberapa cara yang dapat dilakukan kepala sekolah dalam membina pendidik untuk meningkatkan proses pembelajaran, seperti hal berikut.
1. Pembinaan langsung
Pembinaan ini dilakukan terhadap hal-hal yang sifatnya khusus, yang perlu perbaikan dengan segera dari hasil analisis supervisi.
2. Pembinaan tidak langsung
Pembinaan ini dilakukan terhadap hal-hal yang sifatnya umum yang perlu perbaikan dan perhatian setelah memperoleh hasil analisis supervisi.
Beberapa cara yang dapat dilakukan kepala sekolah dalam membina pendidik untuk meningkatkan proses pembelajaran, seperti hal berikut.
- Menggunakan secara efektif petunjuk bagi pendidik dan bahan pembantu pendidik lainnya.
- Menggunakan buku teks secara efektif.
- Menggunakan praktek pembelajaran yang efektif yang dapat mereka pelajari selama pelatihan profesional/inservice training.
- Mengembangkan teknik pembelajaran yang telah mereka miliki.
- Menggunakan metodologi yang luwes (fleksibel).
- Merespon kebutuhan dan kemampuan individual siswa.
- Menggunakan lingkungan sekitar sebagai alat bantu pembelajaran.
- Mengelompokkan siswa secara lebih efektif.
- Mengevaluasi siswa dengan lebih akurat/teliti/seksama.
- Bekerja sama dengan pendidik lain agar lebih berhasil.
- Mengikutsertakan masyarakat dalam mengelola kelas
- Meraih moral dan motivasi mereka sendiri.
- Memperkenalkan teknik pembelajaran modern untuk inovasi dan kreatifitas layanan pembelajaran.
- Membantu membuktikan siswa dalam meningkatkan keterampilan berpikir kritis, menyelesaikan masalah dan pengambilan keputusan.
- Menciptakan suasana pembelajaran yang kondusif.
Demikian penjelasan tentang instrumen perencanaan supervisi akademik dan tidak lanjutnya. Jika artikel ini bermanfaat silahkan tinggalkan komentar atau share ke teman anda semua.
Terima kasih
Downloads Instrumen Supervisi Akademik DI SINI
EmoticonEmoticon